Notification

×

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Penutupan Jalan Kawasan Pergudangan PT Arum Daya Sentausa, Forkopimcam Gelar Musyawarah

Senin, 03 Maret 2025 | 19.32 WIB Last Updated 2025-03-03T12:33:00Z

Sinarbanten-Tangerang - Terkait pemberitaan sebelumnya PT.Arum Daya Sentausa menutup akses jalan masuk atau memasang portal di depan kawasan pergudangan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 26 Februari 2025.


Pihak Forkopimcam Balaraja dan para kepentingan dalam akses jalan tersebut, bermusyawarah pada di Kecamatan Balaraja, guna kepentingan bisa berjalan kembali dengan lancar dan kondusif. Senin, (3/3/2025).


Hadir dalam agenda rapat musyawarah di Kecamatan Balaraja : 
Kapolsek Balaraja, Danramil 10 Balaraja, Lurah Balaraja, Kades Tobat, Kades Sentul Jaya(wakil), PT Arum Daya Sentausa, PT KSS, PT SGS, PT Teknik Unggul, PT Medco, PT Nusantara, PT Century, PT Sinar Laut, PT Timur Raya, PT Dbest Tanisa Group.

Camat Balaraja Willy Patria mengatakan koordinasi terkait dengan status jalan, dan akan meninjau kembali ke BPN.


“Sementara penutupan akan dibuka kembali selama proses peninjauan kembali ke BPN dan setelah itu di musyawarah ulang disini,"tuturnya.


"Saya berharap hasil musyawarah ini di terima oleh semua pihak terkait dan selesai dengan baik dan kedepannya jalan tersebut jelas statusnya untuk di ajukan pembangunan oleh pemerintah,” ujar Willy Patria.


Menurut Willy, koordinasi terkait status jalan dan batas-batas kepada BPN akan segera dilakukan, selama proses koordinasi tidak ada penutup jalan, dan hasil koordinasi dengan BPN akan dilaksanakan musyawarah kembali,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menyampaikan musyawarah ini untuk mencari jalan terbaik terkait jalan yang di tutup pekan lalu.

“Saya mohon untuk menjaga Kamtibmas” ucapnya singkat.


Di tempat yang sama, salah satu pihak PT.Dbes Tanisa Grup yang enggan dikutip namanya mengatakan bahwa aset PT. SGS sudah dijual ke PT. Dbes Tanisa Grup dan PT. Arum Daya Sentausa menerima kuasa untuk memperbaiki jalan yang di maksud adalah milik PT SGS.



PT.Arum yang dikuasai PT Dbes Tanisa Grup berencana untuk membangun jalan dengan kontribusi dari perusahaan yang ada dilokasi sekitar,” pungkas salah satu pihak PT. Dbes Tanisa Grup.


Turut hadir, perwakilan PT. Sinar Laut dan angkat bicara, bahwa lokasi jalan yang dimaksud adalah jalan Desa menurut sertipikat, dan jalan di maksud fasos dan fasum,"tuturnya.


Perwakilan PT yang ada di sekitaran lokasi penutupan akses jalan tersebut ada juga PT. Century yang ikut hadir mewakili musyawarah menyampaikan kami tidak pernah mendapatkan surat konfirmasi untuk rapat bersama PT. Arum atau PT Dbest Tanisa Grup terkait jalan.


“Jalan itu ada jalan umum yang sudah dipakai perusahaan dan warga selama 30 tahun” ungkapnya.


"PT. Arum Daya Sentausa seharusnya mendatangkan pula pihak PT. SGS dan mengkonfirmasi jika benar jalan tersebut sudah dijual dan disertifikatkan,” tegas perwakilan PT. Century.



Sementara Danramil 05/Balaraja angkat bicara, harus segera koordinasi dengan BPN, dan mendapatkan win solution untuk semua yang dimaksud,” ucapnya pada rapat tersebut di Aula Kecamatan Balaraja.
Red/San