Ahmad suhud
KABUPATEN TANGERANG - Ahmad Suhud selaku Direktur Eksklusif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) meminta Aparat Inspektorat Kabupaten Tangerang, untuk segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), hal ini terkait dugaan program Mudik Gratis 2025 yang dinilai tak wajar.
Menurut Ahmad Suhud, "Ini gak masuk akal, ini udah koplak, masa untuk menyewa bus saja sampai senilai Rp.39,9 juta/ unit per hari dalam program Mudik Gratis 2025 karena diduga nominal tersebut dianggap tidak wajar.
“Kami meminta pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil dan jika perlu turunkan auditor guna memeriksa, apakah benar segitu nilai untuk sewa bus mudik lebaran kemarin,” katanya
"Ini jelas ada yang aneh, sedangkan pihak Dishub Kabupaten Tangerang sendiri menganggarkan sebesar Rp 2 milyar hanya untuk menyewa 46 unit bus dalam Program Mudik Gratis 2025," ungkap Suhud
Lalu jika benar untuk nominal sewa kendaraan tersebut, sesuai kontrak harga satuan bus hanya sebesar Rp 39.900.000 X 46 Armada, hanya baru berkisar Rp. 1.794.000.000, berarti masih ada selisih sebesar Rp. 206.000.000," jelasnya
Padahal sebelumnya, tujuan program Mudik Gratis 2025 Kabupaten Tangerang itu untuk memudahkan warga pulang kampung dengan tujuan beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, lantas kemana sisa anggaran tersebut ? Dan apa benar Pemerintah Kabupaten untuk menyewa 1 unit Armada bus tersebut mencapai angka Rp. 39.900.000, "Ini gak masuk akal," ujarnya kesal
Ahmad Suhud, selaku Direktur Eksklusif LSM BP2A2N (Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara) meminta Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini segera memanggil dan memeriksa Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, karena jelas ada dugaan Mark-up anggaran tersebut. Kemudian jelaskan kepada publik yang sebenar - benarnya, jangan terkesan tutup mata,"pungkasnya
RED xbi//.*